Thrifting dan Lingkungan, dan Drama Baju Impor

Thrifting: Penyelamat Bumi, atau Cuma Estetika?

Thrifting lagi naik daun. Feed penuh haul baju bekas, captionnya: “biar lebih ramah lingkungan.” Di satu sisi, klaim thrifting dan Lingkungan ini ada benarnya. Industri fesyen nyumbang sekitar 4–10% emisi CO₂ global. Produksi dan pembuangan baju ikut ngabisin air, energi, dan bikin gunungan sampah tekstil.

Di Indonesia, KLHK mencatat kita hasilkan sekitar 2,3 juta ton limbah pakaian. Yang bisa ditangani baru 0,3 juta ton. Sisanya? Numpuk di TPA, dibakar, atau bocor ke sungai dan laut.

Di titik ini, thrifting masuk sebagai “pahlawan kecil”. Dengan beli baju bekas, kita memperpanjang umur pakai. Lebih lama dipakai, lebih lama dia nggak jadi sampah. Thrifting juga bisa nurunin demand baju baru, kalau pola belanjanya bener.

Masalahnya, penelitian soal second-hand fashion nunjukkin satu hal penting. Manfaat lingkungan baru kerasa kalau baju bekas mengganti pembelian baju baru, bukan menambah barang di lemari. Kalau thrifting dipakai buat alasan beli lebih banyak, ya tetap aja namanya overconsumption. Cuma beda branding.

Jadi, thrifting memang bisa bantu lingkungan. Tapi bukan sakti. Semua balik ke seberapa rakus kita sama baju.

Saat Kontainer Baju Bekas Ikut Mendarat

Di Indonesia, thrifting punya sejarah panjang. Bandung sudah jadi episentrum baju bekas sejak 1990–2000-an, dari pasar ke streetwear. Tapi hari ini, diskusinya geser. Bukan cuma soal “baju bekas”, tapi baju bekas impor yang datang pakai kontainer.

Secara hukum, pemerintah sudah melarang impor pakaian bekas lewat Permendag 51/2015 dan dipertegas lagi lewat Permendag 40/2022. Alasannya: mengancam industri tekstil dalam negeri, berisiko kesehatan dan lingkungan. Dalam aturan, impor baju bekas termasuk kategori barang terlarang, dengan ancaman sanksi pidana dan pemusnahan.

Di lapangan, cerita beda. Data BPS menunjukkan impor pakaian bekas masih jalan. Tahun 2024 volume sempat tembus 3.865 ton. Jan–Agustus 2025 saja sudah 1.242,8 ton, nilai sekitar Rp25,7 miliar.

Artinya apa? Indonesia nggak cuma beli “estetika vintage”. Kita lagi nerima limpahan baju dunia yang kelebihan produksi. Kasus Chile di Atacama, Ghana, dan Kenya sudah kasih spoiler. Negara-negara itu kebanjiran ratusan ribu ton baju bekas tiap tahun. Sekitar 40% tidak layak pakai, langsung jadi sampah dan polusi.

Kalau kita santai dengan thrifting impor, kita berpotensi jadi dumping ground berikutnya. Secara visual, thrifting terlihat hijau. Tapi di ujung rantai, ada TPA tekstil, lautan mikroplastik, dan kawasan yang jadi korban sampah fesyen global.

Jadi, apa untung thrifting dari luar negeri?

  • Baju lebih murah dan variatif, akses gaya lebih luas.
  • Bisa mengurangi sampah di negara asal, kalau kualitasnya memang layak pakai.

Ruginya?

– Kita ikut melanggengkan sistem fast fashion global.
– Risiko baju tidak terpakai ikut numpuk di Indonesia.
– Menggerus usaha dan tenaga kerja di rantai pasok tekstil lokal.
– Secara hukum, kita main di area abu-abu sampai hitam.

Gw nggak bilang semua pelaku thrifting impor itu jahat. Tapi sistemnya jelas nggak polos.

Menggalakkan Thrifting Dalam Negeri: Kurang Keren, tapi Jauh Lebih Masuk Akal

Kalau alasan kita thrifting adalah lingkungan, logikanya harus beres juga dong. Bukan cuma “yang penting baju bekas”. Buat gw, menggalakkan thrifting dalam negeri jauh lebih nyambung dengan narasi keadilan iklim dan ekonomi lokal.

Pertama, thrifting lokal berarti memutar baju yang sudah ada di sini. Kita ngomong soal preloved, garage sale, pasar awul-awul lokal, sampai swap baju komunitas. Dampaknya?

  • Kita kurangi tekanan ke TPA dalam negeri.
  • Kita nggak nambah jejak karbon dari pengiriman lintas negara.
  • Uangnya berputar di ekonomi lokal, bukan ke rantai logistik global.

Kedua, thrifting dalam negeri bisa digabung dengan gerakan slow fashion. Bukan cuma jual beli, tapi:

  • Perbaikan baju, tukang jahit hidup lagi.
  • Upcycling, bikin produk baru dari sisa tekstil.
  • Edukasi soal “beli sedikit, pakai lama”.

Ini beda jauh dengan thrifting impor bal-balan, yang kadang malah dorong budaya “borong 10 baju karena murah”. Lingkungan cuma jadi tempelan narasi.

Ketiga, dari sisi kebijakan, menguatkan thrifting domestik bisa jalan bareng:

  • Penegakan larangan impor baju bekas, supaya kita nggak jadi tempat buangan.
  • Skema extended producer responsibility untuk brand, termasuk kewajiban take-back dan dukungan untuk reuse dan repair.
  • Insentif untuk bisnis reuse dan repair lokal, bukan cuma pabrik baru.

Gw tahu, thrifting lokal mungkin kurang “unik” dibanding baju impor dengan label asing. Tapi kalau kita serius soal krisis iklim, pertanyaannya geser. Bukan lagi “bajunya estetik atau nggak?”, tapi “rantai ceritanya merusak siapa?”.

Karena pada akhirnya, thrifting itu cuma alat. Bisa jadi bagian solusi kalau mengurangi produksi baru dan sampah. Bisa juga jadi topeng baru buat overconsumption global, kalau kita cuma pindah lapar dari mall ke bal-balan.

Jadi, kalau besok kita belanja baju bekas dan caption, “Demi lingkungan,” mungkin worth it nanya ke diri sendiri: baju ini menyelamatkan bumi, atau cuma menyelamatkan rasa bersalah gw sementara?

author avatar
Rully Syumanda
Arsitek, Penggiat Lingkungan dan Ayah dari tiga orang putri. Tidak terlalu relijius namun selalu berusaha berbuat baik dan percaya bahwa gagasan besar sering lahir dari percakapan kecil. Melalui laman ini, saya ingin berbagi cara pandang — bukan untuk menggurui, tapi untuk membuka ruang dialog. Tentang iman yang membumi, demokrasi yang manusiawi, dan kemakmuran yang tidak meninggalkan siapa pun.